Krisis lingkungan semakin terasa di berbagai penjuru dunia,
termasuk di Indonesia. Mulai dari penumpukan sampah, pencemaran udara, hingga
kerusakan ekosistem air menjadi ancaman nyata yang tidak dapat diabaikan.
Berbagai kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, hingga Malang, menghadapi
persoalan lingkungan yang kian kompleks.
Kondisi ini menuntut kesadaran kolektif dan tindakan nyata
dari seluruh lapisan masyarakat. Penanganan masalah lingkungan tidak bisa hanya
mengandalkan pemerintah, melainkan harus melibatkan sektor swasta, komunitas
lokal, dan individu. Lingkungan yang sehat adalah hak semua makhluk hidup, dan
menjaganya adalah tanggung jawab bersama.
Salah satu isu lingkungan yang paling mendesak adalah
pengelolaan sampah. Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Malang, pada tahun
2024 jumlah timbulan sampah harian mencapai lebih dari 700 ton. Meski 98,68%
sampah telah berhasil dikelola, tantangan tetap besar terutama dalam
pengurangan volume sampah dari sumbernya. Program seperti Bank Sampah dan TPS3R
(Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) telah diterapkan di banyak
wilayah dan terbukti meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah padat rumah tangga.
Di sisi lain, kualitas udara di kota-kota besar juga menurun
akibat meningkatnya emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Data dari
Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa paparan polusi udara berisiko meningkatkan
gangguan pernapasan dan penyakit kronis. Upaya pengurangan polusi melalui
penerapan kendaraan listrik, penambahan ruang terbuka hijau, dan pembatasan
emisi industri mulai diterapkan, tetapi masih perlu diperkuat.
Kelestarian air pun menjadi isu yang tidak kalah penting.
Pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan industri mengancam
ketersediaan air bersih. Pengelolaan air limbah dan pelestarian daerah aliran
sungai (DAS) merupakan langkah-langkah strategis yang harus diprioritaskan,
terutama di wilayah padat penduduk dan industri.
Masalah lingkungan hidup tidak akan selesai tanpa
partisipasi aktif semua pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah,
masyarakat, dan pelaku usaha untuk mewujudkan ekosistem yang lestari. Edukasi
berkelanjutan, pengawasan ketat, serta inovasi dalam pengelolaan sumber daya
sangat penting dilakukan. Jika tidak segera bertindak, generasi masa depan akan
menanggung dampak dari kelalaian kita hari ini.
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Kota Malang. (2025). 98,68
Persen Timbulan Sampah di Kota Malang Berhasil Dikelola. Diakses dari https://malangkota.go.id/2025/02/03/9868-persen-timbulan-sampah-di-kota-malang-berhasil-dikelola/
Arief, S. (2013). Pengelolaan
Sampah Malang Raya Menuju Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Partisipasi
Masyarakat. Jurnal Humanity.
Ma’rufi, I., & Khoiron, K.
(2010). Analisis Kebijakan Pengelolaan Sampah Perkotaan di Kota Malang.
Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 6(1).
Dinas Kesehatan Kota Malang.
(2024). Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan Masyarakat.
Fachreza, M. Z., Hanafi, I.,
& Wismanu, R. E. (2023). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah
Perkotaan Berbasis Integrated Waste Management di Kota Malang. Brawijaya
Knowledge Garden.
Analisis Kebahasaan
a. Menggunakan Ragam Bahasa
Baku
b. Menggunakan Kata yang Tidak
Bersifat Pribadi
c. Menggunakan Kalimat Pasif
d. Menggunakan Bahasa
Reproduktif
Informasi dari sumber disusun
ulang dengan kalimat sendiri.
Contoh: Data dari pemerintah tentang pengelolaan sampah diolah menjadi
uraian:
"Pada tahun 2024, 98,68% sampah di Malang berhasil dikelola..."
e. Menggunakan Bahasa Denotatif
Menggunakan makna kata yang
sebenarnya, bukan kiasan.
Contoh: “Sungai tercemar oleh limbah industri.” — bukan metafora
atau majas.
Komentar
Posting Komentar